Ini Dia Sembilan Tarian Bali Yang Sudah Di Akui UNESCO

Postingan Berkaitan


Ini Dia Sembilan Tarian Bali Yang Sudah Di Akui UNESCO

Photo Google
Komisi X DPR RI menyoroti sembilan tarian Bali sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda atau representative list of intangible cultural heritage of humanity UNESCO. Ditetapkannya sembilan tarian Bali tentu memperkaya khasanah budaya Indonesia yang diakui dunia.

Pengakuan ini juga melengkapi sistem Subak Bali sebagai perwujudan dari filosofi Tri Hita Karana yang diakui UNESCO pada tahun 2012. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ridwan Hisjam di sela-sela pertemuan dengan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali beserta jajarannya, di Kantor Gubernur Bali, Jum'at (11/12).

Ridwan menambahkan, pengakuan UNESCO tersebut akan memperkuat pamor Indonesia sebagai negara berkebudayaan tinggi. Selain diakui dunia, efek pengakuan tersebut, lanjutnya, Bali akan mendapatkan promosi ke seluruh dunia, dana pelestarian dari UNESCO, dan yang penting tidak ada lagi satu negara pun yang akan berani mengklaim sebagai produk budaya negara asing.

Namun, yang perlu diingat, pengakuan tersebut harus disertai dengan pemeliharaan dan pelestarian yang baik. UNESCO bisa mencabut pengakuan atas kekayaan budaya suatu negara sekaligus memberi sanksi kepada negara yang warisan budayanya tidak dikelola dan dilestarikan dengan baik, imbau Ridwan.

“Salah satu poin penting yang perlu diperhatikan adalah tanggung jawab dalam manajemen pelestarian warisan budaya yang sudah ditetapkan menjadi warisan dunia,” pungkasnya. (iw)[Source]


Demikianlah Artikel Ini Dia Sembilan Tarian Bali Yang Sudah Di Akui UNESCO

Sekianlah artikel Ini Dia Sembilan Tarian Bali Yang Sudah Di Akui UNESCO kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini Dia Sembilan Tarian Bali Yang Sudah Di Akui UNESCO dengan alamat link https://www.liputanglobal.com/2015/12/ini-dia-sembilan-tarian-bali-yang-sudah.html
Share on Google Plus

.

0 comments:

Post a Comment