Ini Sejarah Pembentukan Kabupaten Mukomuko - Bengkulu

Postingan Berkaitan


Ini Sejarah Pembentukan Kabupaten Mukomuko - Bengkulu

MUKOMUKO :  Asal Nama Mukomuko
Hampir setiap daerah di Indonesia mempunyai legenda dan sejarah tersendiri bagi
masyarakat sekitarnya. Legenda yang paling banyak dijumpai adalah asal usul nama daerah tersebut. Masyarakat Mukomuko, sebagaimana halnya masyarakat Rejang, Pekal, Serawai dan Lembak di Bengkulu, serta masyarakat lainnya di nusantara, memiliki legenda tentang asal-usul daerah mereka. Legenda asal-usul nama tempat itu merupakan sejarah yang secara lisan dikembangkan serta di sebarluaskan dari generasi ke generasi berikutnya, diyakini kebenarannya sebagai suatu peristiwa nyata pada masa lampau. Dalam kaitan ini, masyrakat Mukomuko mengenal dua pendapat tentang kisah sejarah asal nama Mukomuko. Kedua pendapat ini ada kesamaan dan ada perbedaannya. Dan diyakini kebenarannya yang terjadi pada masa lampau. Berikut ini disajikan bentuk pendapat kisah tentang asal nama Mukomuko.

1. Pendapat Pertama
Penduduk Mukomuko pada mulanya bertempat tinggal di suatu daerah yang di beri nama Padang Ribunribun. Penduduknya terdiri dari dua kelompok yang tergabung dalam 7 (tujuh) nenek yaitu :

1. Nenek bergelar Maharajo Namrah
2. Nenek bergelar Maharajo Terang
3. Nenek bergelar Maharaja Laksamana
4. Nenek bergelar Rajo Tiangso
5. Nenek bergelar Rajo Kolo
6. Nenek bergelar Koto Pahlawan
7. Nenek bergelar Rajo Mangkoto


Para sesepuh ini kemudian membentuk suatu negeri yang di kepalai oleh seseorang penghulu adat sebagai kepala dari seluruh suku tersebut yang di sebut datuk. Dalam melaksanakan tugasnya datuk dibantu oleh kepala suku. Setelah beberapa tahun lamanya daerah ini di beri sebutan Teluk Kuala Banda Rami. Sebutan ini diberi sebutan oleh pendatang dari Kerinci. Pendatang ini adalah seorang yang membawa dagangan dari Sungai Ipuh dan menyelusuri Sungai Selagan dengan menggunakan rakit hingga sampai ke muara, yang yang merupakan pelabuhan biduk-biduk yang datang dari berbagai daerah untuk berniaga, seperti dari Indrapura, Bugis, dan sebagainya. Karena nama tersebut dibuat oleh kaum pendatang maka kepala para kepala suku mengadakan musyawarah di Padang Ribun ribun untuk mencari nama yang sesuai bagi daerahnya, nama yang tidak dari pemberian seorang pendatang, melainkan nama yang di sepakati bersama oleh mereka. Lebih kurang selama 6 purnama mereka bermusyawarah belum juga ada kesepakatan tentang nama yang mereka kehendaki untuk daerah mereka.
Pada purnama ke 7 mereka kedatangan 3 orang tamu dari Pagar Ruyung. Tamu tersebut adalah :
1. Paduko Rajo
2. Marajo Nan Kayo
3. Marajo Gedang

Setelah berbasa-basi, salah seorang dari mereka bertanya kepada pimpinanya musyawarah. Yaitu Maharajo Namrah tentang musyawarah yang mereka lakukan dengan duduk berhadap-hadapan ini. Maharajo Namrah menjawab bahwa mereka ingin mencari nama yang baik untuk daerah yang mereka tempati. Mendengar pernyataan itu maka tamu tadi berkomentar, “berarti sudah tujuh purnama kalian berhadapan muka (bermukomuko). Mendengar ucapan tamu tadi kepala suku menjawab, ”kalau demikian, negeri ini kita beri nama Mukomuko”.

2. Pendapat Kedua

Mengisahkan bahwa awalnya adalah Lunang. Diuraikan dahulunya Mukomuko bernama Kerajaan Talang Kayu Embun. Tahun 1529 terjadi keributan antara Kerinci dengan Kayu Embun tentang batas kerajaan untuk itu Sultan Firmansyah Rajo Indrapura diperintah dan diatur bermukomuko di rumah Gedang Lunang yang di hadiri :
1. Pemangku lima dari Kerinci, Depati Empat
2. Depati Laut Tawar dari Mukomuko
3. Sultan Muhammad Syah dari Indrapura
4. Penghulu Delapan dari Lunang

Hasil musyawarah, pada hari Senin, 10 Maret 1529 adalah resminya nama Mukomuko dan resminya batas Mukomuko dengan Kerinci, ialah Darei Renah Sianit sampai Bukit Setinjau Laut. Raja pertama di Mukomuko adalah Raja Adil, raja kedua Rajo Mudo kawin dengan keponakan sang Depati Laut Tawar, raja ketiga Maharaja Gedang keponakan sang Depati Laut Tawar.
Persamaan kedua pendapat di atas adalah bahwa istilah Mukomuko menunjuk kepada musyawarah yang di lakukan untuk mencari, menemukan, dan menyepakati nama yang sesuai untuk daerah mereka. Perbedaannya terletak pada waktu terjadinya peristiwa. Pendapat pertama tidak menunjuk angka tahun. Pendapat kedua menunjuk waktu tertentu yaitu hari Senin, bulan Maret, tahun 1529.

B. Kedatangan Bangsa Barat

Awal kedatangan bangsa Eropa dilatarbelakangi oleh dagang. Melakukan perjalanan ke timur jauh untuk mendapatkan rempah-rempah yang tidak tumbuh di bumi mereka. Tujuan orang barat datang ke nusantara (termasuk Mukomuko) untuk mengarungi lautan dan mengambil rempah-rempah dari pulau-pulau penghasilnya. Dahulunya Mukomuko mempunyai komoditas ekspor seperti rempah-rempah, sarang burung, dan emas yang dibutuhkan oleh orang-orang luar. Menurut orang mutu emas Mukomuko lebih baik dibanding emas-emas dari daerah lain.

C. Dari Anak Sungai ke Mukomuko

Pada abad XVI di utara Provinsi Bengkulu terdapat Kerajaan Anak Sungai. Wilayahnya dari utara Sungai Manjuto hingga Air Urai di selatan. Sultan bernama Encik Redik, keturunan raja-raja Pariaman. Kerajaan ini meliputi daerah negeri 14 kota (Mukomuko), negeri 5 Kota (Bantal), negeri Proatin Nan Kurang 160 (Seblat), dan Ketahun. Secara tradisional, kerajaan anak sungai dianggap sebagai rantau dari kerajaan Minangkabau dan pada permulaan abad XVII merupakan provinsi dari Kerajaan Indrapura di bawah Sultan Muzaffar syah (1620-1660).

Sebagaimana kita ketahui dari catatan sejarah yang ada, pada permulaan abad 17 kerajaan indrapura berada di bawah pengaruh Aceh sampai akhir pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Sejak zaman pemerintahan Sultan Iskandar Thani pengaruh Aceh di Indrapura berkurang. Sehingga Sultan Indrapura, Muhammad Syah (1660-1691) pada tahun 1663 atas nama Kerajaan Indrapura membuat perjanjian dengan VOC dan pada tahun 1685 mengadakan perjanjian dengan Inggris pada pertengahan abad XVII. Kerajaan Anak Sungai masih di bawah kekuasaan Kerajaan Indrapura, yang wakilnya berkedudukan di Manjuto dengan menyandang gelar Raja Adil, yaitu Tuanku Sungut, keponakan laki-laki Sultan Muhammad Syah. Pada tahun 1693 Inggris menarik diri dari Indrapura, karena Sultan Indrapura, Raja Mansyur yang menjatuhkan Sultan Muhammad Syah atas bantuan VOC, menetapkan salah seorang
putranya Merah Bangun sebagai wakilnya (Raja Adil) di Manjuto.

Melihat keadaan demikian, Inggris mengakui Merah Bangun dan Gulemat sebagai penguasa bersama atas wilayah Anak Sungai, dan pada tanggal 16 September 1695 EIC mengakui pemerintah bersama mereka. Pada tanggal 26 September 1695 EIC mengadakan perjanjian dagang dengan Kerajaan Anak Sungai, dimana EIC memperoleh hak-hak monopoli dagang di daerah antara Manjuto dan Ketahun. Pada tahun 1717 pos dagang EIC ( Inggris ) di pindahkan ke Mukomuko. Pos ini di perkuat oleh sebuah benteng yang di bangun dengan tembok yang kokoh dan di beri nama Anna. dengan tidak adanya perhatian maka pada tahun 1773 beberapa daerah mengambil tindakan kekerasan secara terang-terangan terhadap Inggris. Di Mukomuko sejak tahun 1772 terjadi protes dan para petani selalu mengadakan rapat rapat untuk menentang Inggris.

 Pada tahun 1798, Sultan Mukomuko mengadu ke Fort Marlborough mengenai kekejaman residen Inggris, Jhon Campbell, dan meminta supaya residen tersebut diberhentikan. Pada masa Stanfort Thomas Raffles di Bengkulu pada tanggal 4 Juni 1818 menghapus sistem tanam paksa lada yang di lakukan oleh komisaris Ewer yang kenyataannya sangat memberatkan rakyat sehingga rakyat merasa betul-betul di eksploitasai oleh para pejabat kompeni. Kemudian Sultan Mukomuko, Pangeran Sungai Lemau dan Pangeran Sungai Hitam dijadikan pejabat pemerintah kolonial dengan gaji tertentu. Setiap keluarga membayar 1 dollar Spanyol setiap tahunnya sebagai ganti rugi dari penghampusan sistem tanam paksa. Terhadap Kerajaan Mukomuko, pos residen Inggris dihapuskan dan pemerintah kerajaan diserahkan kepada Sultan Mukomuko, Hidayat Syah (1789-1828) dengan diberi 600 ringgit sebulan.

D. Sejarah Berdirinya Kabupaten Mukomuko

Kabupaten Mukomuko berdiri dengan dasar UU RI Nomor 3 Tahun 2003, tanggal 25 Februari 2003. Pembentukan Mukomuko sebagai kabupaten terpisah dari induknya yakni Bengkulu Utara dilandasi berbagai pertimbangan strategis yang bermuara pada pengembangan wilayah dan optimalisasi pembangunan daerah. Kabupaten ini dibentuk atas ketentuan
perundang-undangan yang berlaku serta motivasi untuk membangun daerah. Adapun UU RI Nomor 3 Tahun 2003 sebagai dasar hukum berdirinya Kabupaten Mukomuko. Pejabat bupati Kabupaten Mukomuko dari tahun 2005 – 2010 yaitu :

1. Amandeka Amir (2003 – 2005), sebagai pejabat caretaker
2. Ichwan Yunus (2005 – 2009)
3. Ichwan Yunus (2009 – 2014)



Demikianlah Artikel Ini Sejarah Pembentukan Kabupaten Mukomuko - Bengkulu

Sekianlah artikel Ini Sejarah Pembentukan Kabupaten Mukomuko - Bengkulu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini Sejarah Pembentukan Kabupaten Mukomuko - Bengkulu dengan alamat link https://www.liputanglobal.com/2015/12/ini-sejarah-pembentukan-kabupaten.html
Share on Google Plus

.

0 comments:

Post a Comment